Subsidi Pajak PPnBM Mobil Baru Segera Diberlakukan, Bulan Maret sampai Mei Harga Mobil Turun Banyak!

- 27 Februari 2021, 16:30 WIB
Penghapusan PPnBM berlaku mulai Maret 2021, diharapkan mampu menggairahkan industri otomotif tanah air.
Penghapusan PPnBM berlaku mulai Maret 2021, diharapkan mampu menggairahkan industri otomotif tanah air. /PRMN/

SEMARANGKU – Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartanto melalui keterangan pers menyebutkan jika pemberlakuan subsidi pajak PPnBM mobil baru mulai diberlakukan bulan Maret.

Subsidi pajak PPnBM mobil baru merupakan salah satu program pemerintah yang akan dilaksanakan selama sembilan bulan ke depan.

Kebijakan subsidi pajak PPnBM itu muncul dalam rangka upaya pemerintah untuk kembali menaikkan daya beli masyarakat yang sempat menurun akibat Covid-19, khususnya di dalam industri otomotif.

Baca Juga: Jubir Gubernur Sulsel Bantah Ada Operasi Tangkap Tangan: Nurdin Abdullah Dijemput Baik-Baik oleh KPK

Padahal, industri otomotif merupakan salah satu sektor yang paling besar menyumbang pemasukan negara selama ini.

Sehingga kebijakan subsidi pajak PPnBM diharapakan bisa kembali bangkitkan industri otomotif dan kembali dongkrang perekonomian Indonesia.

Sesuai dengan keterangan pers tersebut, Airlangga menyebutkan jika kebijakan subsidi pajak PPnBM mobil baru nantinya dibagi menjadi tiga tahap.

Baca Juga: Telkomsel Segera Menutup Tantangan 2 Juta dan Kesempatan Ini! Buruan Baca Infonya

Yaitu tahap pertama di bulan Maret hingga Mei, tahap kedua bulan Juni hingga Agustus dan tahap ketiga pada bulan September hingga November.

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x