SEMARANGKU - Pemerintah berencana menerapkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) di setiap pembelian sebako.
Menanggapi wacana itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta pemerintah dalam hal ini Kemenkeu untuk melakukan klarifikasi PPN sembako.
Ganjar menilai, dalam kondisi ekonomi yang masih memburuk karena pandemi Covid-19, masyarakat akan makin merasa kesulitan jika dikenai pajak PPN ketika membeli sembako sebagai kebutuhan pokok sehari-hari.
Baca Juga: Ekonomi Belum Membaik, Ketua Umum Golkar Bagi 12 Ribu Paket Sembako di Semarang
"Kebangetan jika kebijakan tersebut diterapkan disaat kondisi ekonomi masyarakat sedang terpuruk," ucap Ganjar, Minggu 13 Juni 2021.
Lebih lanjut, Ganjar meminta Kemenkeu melakukan klarifikasi mengenai kegaduhan masyarakat soal rencana pemerintah yang akan menarik PPN sembako.
"Maka saya kira baik juga kalau dari kementerian sampaikan klarifikasi yang betul. Karena nanti jangan sampai ada imej seolah-olah semua ini mau dipajaki semuanya, tentu tidak mungkin soal itu. Tidak mungkin," papar Ganjar.
Menurutnya, jangan sampai muncul gambaran di masyarakat jika semuanya akan dipajaki dan segera diterapkan.
Baca Juga: Realisasi Pajak Masih 19,93 Persen, Begini Cara Kanwil DJP Jateng I Kejar Target SPT Tahunan