Pendiri Rumah Pancasila Sebut Aturan PPN Sembako Bertentangan dengan Dasar Negara

- 13 Juni 2021, 20:00 WIB
Tangkapan layar Instagram ketika Pendiri Rumah Pancasila mengkritisi wacana pembelian sembako akan dibebani PPN.
Tangkapan layar Instagram ketika Pendiri Rumah Pancasila mengkritisi wacana pembelian sembako akan dibebani PPN. /Insragram @rumahpancasila_klinikhukum/

Menurutnya, orang yang paham Pacasila akan mengerti, untuk mewujudkan sila kelima, kemanusiaan yang adil dan beradab, butuh bertuhan.

"Sehingga mampu membuat aturan UU yang dipandu hikmat dan kebijaksanaan. Maka kita tanya, yang membuat uu ini sudah dipandu hikmat kebijaksanaan apa belum?" ucap Yosep.

Jangan Peras Rakyat untuk Bayar Hutang
Lebih lanjut, pendiri Rumah Pancasila ini menuturkan, jika negara kebingungan melunasi hutang sekitar Rp6.500 triliun, jangan memeras rakyat.

Sebab, teras dasar Pancasila adalah gotong royong. Maka pemerintah

Jika negara kebingungan karena hutang Rp6.500 triliun, bingung bayar pakai apa, jangan peras dari rakyat.

Baca Juga: Haji 2021 Batal Berangkat, Politisi PPP Khawatir Isu Hutang Indonesia dengan Saudi Belum Dibayar Mencuat

Kita tahu teras dasar Pancasila itu gotong royong. Maka pemerintah harus memberikan contoh dan teladan bagaimana gotong royong di rumah Indonesia.

"Jadi yang dilakukan pemerintah itu membuat aturan dan contoh teladan sehingga mampu membimbing masyarakat Indonesia bergotong royong," jelansya.

Yosep pun memberi dua catatan bagi pemerintah. supaya sila kelima Pancasila, kemanusiaan yang adil dan beradab terwujud.

"Orang-orang kaya yang mampu materialnya ini diangkat supaya membuka jalan sehingga banyak lapangan pekerjaan. Yang kedua materinya disumbangkan untuk negara dan bangsa ini. Pajaknya diperbesar dari mereka yang kaya. Maka rakyat kecil ini mendapatkan bagiannya untuk bisa hidup eksis," paparnya.

Halaman:

Editor: Mahendra Smg

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x