Jadi Calon Tunggal Kapolri Pilihan Jokowi, Listyo Sigit Prabowo Pecahkan Kasus Narkoba dan Karhutla

- 13 Januari 2021, 17:04 WIB
Listyo Sigit Jadi Calon Tunggal Kapolri  Pilihan Presiden Jokowi
Listyo Sigit Jadi Calon Tunggal Kapolri Pilihan Presiden Jokowi /Humaspolri.go. id/

SEMARANGKU – Jadi calon tunggal Kapolri pilihan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, berikut kasus besar narkoba dan Karhutla yang berhasil dipecahkan oleh Listyo Sigit Prabowo.

Nama Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol  Listyo Sigit Prabowo menjadi satu-satunya nama yang dicalonkan oleh Presiden Jokowi untuk menjadi Kapolri ke pimpinan DPR.

Di bawah kepemimpinan Sigit, Bareskrim berperan dalam mengungkap kasus-kasus besar, di antaranya kasus narkoba dan karhutla.

Baca Juga: Disuntik Bareng Presiden Jokowi, Raffi Ahmad Ungkap Tidak Rasakan Efek Samping Vaksin Covid-19

Baca Juga: Akun Medsos Ini Diselidiki Atas Dugaan Ujaran Kebencian Terkait Kecelakaan Pesawat Sriwijaya SJ 182

Sejak dikomandoi oleh Sigit, Bareskrim juga diketahui melakukan pembenahan internal, selain mengungkap sejumlah kasus besar.

Bareskrim juga mengawal seluruh kebijakan pemerintah dengan membentuk beberapa Satuan Tugas (Satgas), diantaranya Satgas Pangan, Satgas Migas, Satgas Kawal Investasi.

Di awal menjabat, Sigit langsung tancap gas dengan mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Baca Juga: Pencarian Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Dihentikan! Ini Alasannya

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Mulai Diberikan, Mensos Risma: Vaksinasi Berarti Melindungi Orang-Orang Sekitar Kita

Pada 27 Desember 2019 atau 12 hari setelah dilantik sebagai Kabareskrim, Sigit mengumumkan secara langsung penangkapan dua terduga pelaku kasus tersebut. Mereka adalah, RM dan RB, keduanya merupakan oknum anggota kepolisian.

Kasus besar yang dibongkar jajaran Bareskrim salah satunya adalah mengungkap narkoba jenis sabu sebanyak 1,2 ton. Barang bukti tersebut disita dari jaringan Iran-Timur Tengah yang ditangkap di 2 lokasi berbeda yakni di Serang, Banten dan Sukabumi, Jawa Barat.

Total sepanjang tahun 2020, jajaran Bareskrim Polri mengamankan barang bukti 5,91 ton sabu, 50,59 ton ganja, dan 905.425 butir pil ekstasi. Dari 41.093 kasus tindak pidana narkoba, sebanyak 53.176 tersangka yang dilakukan proses hukum.

Baca Juga: Raffi Ahmad Divaksin COVID-19 Duluan Bukan Karena Dia Artis! Ini Alasan Sebenarnya

Baca Juga: Kurir Narkotika Berjenis Sabu-Sabu di Semarang Ditangkap, Pelakunya Masih Sekolah

Untuk kejahatan narkoba, Bareskrim Polri bersama dengan Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu jaringan Timur Tengah, di Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi menangkap 11 orang dengan barang bukti sabu seberat 200 Kg.

Lalu, kasus lain yang menonjol ditangani Bareskrim Polri yakni kasus kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Sepanjang 2020, kasus karhutla mengalami penurunan jika dibanding tahun 2019.

Tahun ini, Satuan Tugas (Satgas) Karhutla telah menetapkan 139 orang dan dua korporasi sebagai tersangka. Dimana 99 perkara telah diselesaikan oleh jajarannya sementara 131 perkara masih dilakukan penyidikan. Area yang terbakar juga mengecil menjadi 274.375 hektare dengan titik api 2.875.

Baca Juga: Hari Ini Vaksinasi COVID-19 Dimulai! Klik pedulilindungi.id Agar Tahu Jadwal Berikutnya

Baca Juga: Ganjar Pranowo Minta Bantuan BST Tak Ditunda Meski Sedang PPKM, Ini Alasan di Balik Keputusannya

Sementara tahun 2019, jumlah tersangka Karhutla mencapai 398 orang dengan 24 korporasi. Sedangkan jumlah area yang terbakar mencapai 1.649.258  hektare atau terjadi penurunan drastis dibanding tahun 2019.

Tak berhenti disitu, Bareskrim Polri mencatat sepanjang Januari hingga Desember 2020 telah mengungkap 455 kasus kejahatan lingkungan hidup yang dapat menyebabkan bencana alam. Hal itu disebabkan maraknya pelanggaran hukum Ilegal Mining atau penambangan ilegal dan tindak pidana perkebunan.

Komjen Sigit mengungkapkan, dari ratusan perkara yang diungkap itu ditemukan fakta bahwa aktivitas ilegal tersebut berdampak terjadinya bencana alam seperti banjir bandang dan tanah longsor. Seperti yang terjadi di Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Sampai Nama Muncul di dtks.kemensos.go.id untuk Dapat Bantuan Kemensos BST, PKH,dll

Baca Juga: Airbnb Peringatkan Pengguna yang Terlibat dalam Kerusuhan Gedung Capitol AS Dapat Sanksi Ini

"Tren kasus lingkungan hidup pada lingkup UU Perkebunan, Kehutanan, dan Pertambangan telah diungkap sebanyak 455 kasus," kata Sigit.

Dari 455 kasus yang diungkap Bareskrim sepanjang tahun 2020, setidaknya ada 620 orang yang telah dijadikan sebagai tersangka. Angka itu terbilang naik drastis dibandingkan tahun sebelumnya atau 2019 sebanyak 197 tersangka.***

Editor: Meilia Mulyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x