Baca Juga: Rute Bandara Ngloram Blora, Menhub Budi Karya Sebut Layani Penerbangan Luar Pulau
Lebih lanjut Ainun mengatakan, dua prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi tetap harus dijunjung.
Pertama, memastikan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai prioritas utama.
Selain itu, lanjut Ainun Na’im, sekolah harus memperhatikan tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial seluruh insan pendidikan.
Baca Juga: Setelah Tahun Baru Pasien COVID-19 Melonjak Menjadi 1.150 Orang di Sulawesi Selatan, 7 Meninggal
Baca Juga: Ditutup 2 Minggu Lagi, Peserta Audisi LIDA 2021 Diminta Hati-hati Terhadap Penipuan dalam Bentuk Ini
“Pemerintah akan senantiasa memantau dan mengevaluasi situasi pandemi agar proses dan manfaat pembelajaran tetap dapat berlangsung,” tandas Ainun Na’im sebagai Plt Sekjen Kemendikbud. ***