Menagih Janji Kemendikbud Soal Sekolah Tatap Muka Tahun Ini, Begini Jawabnya

- 3 Januari 2021, 20:34 WIB
Semester Genap Mulai Januari 2021, Begini Penjelasan Kemendikbud tentang Kebijakaan PTM, Foto Ilustrasi pembelajaran tatap muka.*
Semester Genap Mulai Januari 2021, Begini Penjelasan Kemendikbud tentang Kebijakaan PTM, Foto Ilustrasi pembelajaran tatap muka.* /Antara Foto/Iggoy el Fitra/

Baca Juga: Menginip Spesifikasi dan Harga Mobil Listrik Ridwan Kamil dan Wakilnya, Isi Daya Hanya 30 Menit

“PTM sifatnya diperbolehkan tidak diwajibkan, sehingga keputusan akhir tetap ada di orang tua,” ucap Ainun Na’im seperti dikutip dari PMJ News, Minggu 3 Januari 2021.

“Jika orang tua belum nyaman maka siswa dapat melanjutkan proses belajar dari rumah,” imbuhnya.

Ainun Na’im mengatakan, ada beberapa poin utama dalam SKB empat menteri tersebut.

 Baca Juga: Isolasi Mandiri Hari Ke-2, Gubernur Jatim Khofifah Ajak Masyarakat Terus Lakukan Gerakan 3 M

Baca Juga: Positif Covid-19, Khofifah Sempat Keliling Memantau Situasi Malam Tahun Baru, Tulari Masyarakat?

Pertama, keputusan membuka sekolah harus mendapat persetujuan dari pemerintah daerah, tetapi juga dari pihak sekolah dan komite sekolah sebagai perwakilan orangtua murid.

Kedua, sekolah yang dibuka juga wajib memenuhi syarat kesehatan dan keselamatan serta menerapkan protokol yang ketat.

Sebagai contoh, jumlah siswa yang hadir dalam satu sesi kelas hanya boleh 50 persen dan satuan pendidikan diminta memberlakukan rotasi.

 Baca Juga: Pintar Matematika-Sains, Cerita Ayah Jimin BTS Bisa Menerima Keputusan Putranya Menjadi Idola K-Pop

Halaman:

Editor: Mahendra Smg

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah