Kabar Gembira! Siswa dari Sekolah Non Formal Juga Bisa Dapat Bantuan PIP Kemendikbud Rp 1 Juta

- 30 Desember 2020, 05:30 WIB
Bantuan PIP Kemendikbud juga diberikan kepada siswa dari sekolah non formal.
Bantuan PIP Kemendikbud juga diberikan kepada siswa dari sekolah non formal. /Tangkapan layar PIP Kemendikbud

SEMARANGKU – Kabar gembira! Kini tidak hanya siswa yang berasal dari sekolah formal saja yang bisa mendapatkan bantuan PIP Rp1 juta dari Kemendikbud. Peserta didik dari sekolah non Formal juga bisa dapatkan bantuan PIP Rp1 juta dari Kemendikbud.

Dalam artikel ini kamu akan menemukan persyaratan yang harus dilengkapi bagi lembaga pendidikan non formal agar para peserta didiknya mendapatkan bantuan PIP Rp1 juta dari Kemendikbud.

Sebelum mengetahui persyaratan bagi lembaga pendidikan non formal agar peserta didiknya mendapatkan bantuan PIP Rp1 juta dari Kemendikbud yuk intip juga rincian bantuan yang diberikan kepada para penerima.

Baca Juga: RESMI! Pemerintah Akan Cairkan 6 Bansos di 2021, Ini Kuota, Tanggal Pencairan, dan Jumlah Bantuannya

Baca Juga: BLT UMKM BPUM Tahap 2 Terealisasikan 100 Persen, Tahun 2021 Cair?

  • Pelajar SD/Sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp 225.000 per semester atau Rp 450.000 per tahun.
  • Pelajar SMP/ Sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp 375.000 per semester atau Rp 750.000 per tahun.
  • Pelajar SMA/ Sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp 500.000 per semester atau Rp 1.000.000 per tahun.

Pencairan bantuan PIP Rp1 juta dari Kemendikbud dapat dilakukan oleh para penerima melalui bank BRI maupun BNI dengan kriteria sebagai berikut:

  • Pelajar SD/ SMP/ SMK/ Paket A/ Paket B/ Kursus yang memiliki KIP dapat melakukan pencairan PIP Rp1 juta dari Kemendikbud di Bank BRI.
  • Pelajar yang memiliki KIP dengan jenjang SMA/ Paket C dapat melakukan pencairan PIP Rp1 juta dari Kemendikbud di bank BNI.

Baca Juga: V BTS Membuat Aplikasi Weverse Error Lebih Cepat dari Ucapan Selamat Ulang Tahun dari ARMY

Baca Juga: Uang Bansos Buat Beli Rokok, Mensos Risma: Saya Siapkan Alat Deteksi

Perlu kamu ketahui juga bahwa bantuan PIP Rp1 juta dari Kemendikbud tidak diberikan kepada semua pelajar. Melainkan pelajar yang memenuhi persyaratan berikutlah yang berhak mendapatkan bantuan PIP Rp1 juta dari Kemendikbud!

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x