Menagih Janji Kemendikbud Soal Sekolah Tatap Muka Tahun Ini, Begini Jawabnya

- 3 Januari 2021, 20:34 WIB
Semester Genap Mulai Januari 2021, Begini Penjelasan Kemendikbud tentang Kebijakaan PTM, Foto Ilustrasi pembelajaran tatap muka.*
Semester Genap Mulai Januari 2021, Begini Penjelasan Kemendikbud tentang Kebijakaan PTM, Foto Ilustrasi pembelajaran tatap muka.* /Antara Foto/Iggoy el Fitra/

SEMARANGKU – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pernah berjanji akan memberi izin pelaksanaan sekolah atau pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Januari 2021.

Pada akhir 2020 lalu, Kemendikbud menyatakan akan memberi izin sekolah di berbagai daerah di Indonesia untuk menggelar PTM pada semester genap awal tahun 2021 ini.

Sementara kebijakan masing-masing kepala daerah di beberapa wilayah, termasuk Jateng, kebijakan PTM pada tahun ini masih berbeda-beda

 Baca Juga: Periksa Progres Bandara Ngloram di Blora, Ganjar Pranowo: Sebentar Lagi Selesai

Baca Juga: Update Vaksin Covid-19, Pemerintah Distribusikan 3 Juta Dosis Sinovac Hari Ini

Menanggapi hal itu, Plt Sekjen Kemendikbud, Ainun Na’im menegaskan pemberian izin pelaksanaan PTM di satuan pendidikan dilakukan oleh pemerintah daerah, kantor wilayah Kemenag provinsi, dan/atau kantor Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai kewenangannya.

Pemberian izin PTM juga dapat dilakukan secara serentak dalam satu wilayah provinsi/kabupaten/kota atau bertahap per wilayah kecamatan/desa/kelurahan.

Pemerintah daerah sebagai pihak yang paling memahami kebutuhan dan kapasitas wilayah masing-masing memiliki kewenangan penuh untuk mengambil kebijakan.

 Baca Juga: Bukan Nakes, Prioritas Vaksinasi Covid-19 di Beijing untuk 9 Golongan Ini, Salah satunya Sopir Taksi

Halaman:

Editor: Mahendra Smg

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x