Daftar Tarif Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2021, Naik Lagi Lho!

- 30 Desember 2020, 08:35 WIB
Daftar Tarif Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2021
Daftar Tarif Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2021 /bpjs-kesehatan.go.id

SEMARANGKU – Tahun 2021 mendatang, tarif iuran BPJS Kesehatan kembali naik. Tarif iuran baru ini akan mulai berlaku per 1 Januari 2021.

Pemerintah mengeluarkan kebijakan penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan tahun 2021 dengan harapan dapat mengurangi defisit BPJS sebelumnya. Ketentuan ini sesuai dengan yang tercantum Perpres Nomor 64 Tahun 2020.

Diketahui sebelumnya pemerintah memberikan bantuan iuran tarif BPJS Kesehatan untuk kelas III senilai Rp 16.500 per orang setiap bulan. Yang mana berarti peserta BPJS harus membayar Rp 25.000 setiap bulanya.

Baca Juga: Ahli Digital Forensik Sebut Gisel Bisa Lolos Jeratan Hukum, Begini Penjelasannya

Baca Juga: Kasus Chat Mesum Habib Rizieq Dilanjutkan, PMJ: Kami Menunggu Hasil...

Tapi kemudian mulai 1 Januari 2021 bantuan tarif iuran BPJS Kesehatan Kelas III berkurang menjadi Rp 7.000 per orang dan peserta harus membayar tambahan Rp 9.500. Artinya tarif iuran BPJS akan naik Rp. 35.000 di tahun 2021.

Berdasarkan Perpres NOMOR 64 Tahun 2020 penerima BPJS Kesehatan mandiri dibagi menjadi 3 kelompok kelas, berikut ini daftar kenaikan tiap kelompok kelas penerima BPJS yang berhasil dirangkum dari PMJ News.

1. Kelas I: dari Rp80.000 naik menjadi Rp150.000

Baca Juga: Michael Yukinobu Defretes dan Gisel Jadi Tersangka, Netizen Mendadak Bela Sosok Ini

Baca Juga: Jadwal TV Trans 7 Hari Ini Rabu 30 Desember 2020 Ada Danur 3, The Bad Guys, dan Exit

Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 yang semulanya Rp80.000 naik menjadi Rp150.000 dengan manfaat pelayanan ruang perawatan Kelas 1.

2. Kelas II: dari Rp51.000 naik menjadi Rp100.000

Untuk tarif iuran BPJS Kesehatan Kelas II naik di tahun 2021 menjadi Rp100.000 dari yang sebelumnya Rp51.000.

3. Kelas III: dari Rp25.500 naik menjadi Rp35.000

Baca Juga: Jadwal TV Indosiar Hari Ini Rabu, 30 Desember 2020, Ada Konser Malam Ambyar

Baca Juga: Saksikan Kelanjutan Ikatan Cinta RCTI Malam Ini! Jadwal Acara Hari Ini Rabu, 30 Desember 2020

Pengurangan bantuan dari pemerintah menjadikan tarif iuran BPJS Kesehatan kelas III naik menjadi Rp35.000 yang sebelumnya Rp25.000.

Itulah daftar kenaikan tarif BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri yang semoga bermanfaat.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x