SEMARANGKU – Agar kepesertaan BPJS Kesehatan tidak terblokir segera lakukan pengecekan dan registrasi bisa via WA dengan mudah.
Pembekuan kepesertaan BPJS Kesehatan dilakukan karena pada saat ini pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tengah melakukan pemeriksaan data peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Sejak tanggal 1 November 2020 lalu proses pembaruan data kepesertaan JKN-KIS, pihak BPJS Kesehatan telah melakukanya.
Baca Juga: Perhatikan Hal ini Untuk Memastikan Lolos Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11, Yuk Cek
Baca Juga: Terungkap Agama Para Member BTS, Ternyata Begini Moto Hidup Mereka, ARMY Sudah Tahu Belum?
Ketika menjalankan proses tersebut, pihak BPJS Kesehatan akan melakukan penonaktifan kepesertaan yang memiliki data belum lengkap.
Pemeriksaan kepesertaan yang dilakukan oleh pihak BPJS Kesehatan tesebut dilakukan pada segmen peserta Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU-PN).
Jadi, bagi peserta yang tidak melengkapi datanya dengan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan dinonaktifkan sementara waktu dan diminta untuk melakukan registrasi ulang.
Baca Juga: Download Logo Hari Pahlawan Nasional 2020 Gratis PNG-JPG, Bisa Buat Banner, Spanduk dan Poster