Berikut Cara Registrasi Via WA Agar Kepesertaan BPJS Kesehatan Tidak Terblokir

- 6 November 2020, 12:15 WIB
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan, Ayo Registrasi dengan Hubungi Nomor WA Ini
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan, Ayo Registrasi dengan Hubungi Nomor WA Ini /Dok. Indonesia.go.id

Baca Juga: GILA! Telkomsel Beri HP iPhone 11 dan Pulsa Gratis Rp3 Juta, Berikut Syarat dan Cara Dapatnya

“Bagi peserta JKN-KIS PN yang dataya belum terisi NIK, status kepesertaannya akan dinonaktifkan sementara, pada saat dicek status kepesertaannya mulai tanggal 1 November 2020 akan muncul notifikasi untuk melakukan registrasi ulang,” tutur M. Iqbal Anas Ma’ruf selaku Kepala Humas BPJS Kesehatan, sebagaimana dilansir oleh Semarangku dari laman PMJ News.

Proses pembaruan data dan registrasi ulang kepesertaan BPJS Kesehatan dapat kamu lakukan melalui hp atau laptop. Simak langkah-langka melakukan registrasi tersebut melalui artikel berikut!

Untuk melakukan pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan sebelum melakukan registrasi ulang dapat meluli cara berikut, pilih salah satu!

Baca Juga: Catat Jadwalnya, Kuota Internet Gratis Kemdikbud 50 GB November Bisa diklaim via WA di Nomor Ini

Baca Juga: Keringanan Tarif Listrik Nonsubsidi PLN Cair Bulan November! Cek Penerima via WA dan www.pln.co.id

  1. Melalui aplikasi Mobile JKN, kamu dapat mendownloadnya melalui Google Play Store atau App Store
  2. Melalui aplikasi Whatsapp di nomor 08118750400 (Chika)
  3. Melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400
  4. Melalui petugas BPJS Kesehatan di rumah sakit
  5. Melalui aplikasi JAGA JARAK

Berikut cara melakukan pembaruan data Nomor Induk Kependudukan (NIK)!

  1. Menghubungi kantor cabang melalui layanan administrasi dengan WhatsApp (Pandawa) melalui pengaktifan kembali kartu
  2. Menghubungi petugas BPJS SATU! Di rumah sakit
  3. Melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400

Sedangkan untuk melakukan pembaruan data peserta BPJS Kesehatan perlu mempersiapkan dokumen berikut!

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah