Kasus Chat Mesum Habib Rizieq Dilanjutkan, PMJ: Kami Menunggu Hasil...

- 30 Desember 2020, 08:00 WIB
Kasus chat mesum Habib Rizieq kembali dilanjutkan
Kasus chat mesum Habib Rizieq kembali dilanjutkan /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

SEMARANGKU –Kasus chat mesum Rizieq Shihab sempat mencuat di media. Kasus chat mesum yang menyeret Imam Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dengan Firza Husein beredera di sebuah situs online pada tahun 2017.

Saat ini kasus chat mesum yang diduga Habib Rizieq Shihab ini kembali bergulir setelah gugatan praperadilan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus tersebut dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pihak kepolisian Polda Metro Jaya saat ini masih menunggu pemberitahuan resmi dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Michael Yukinobu Defretes dan Gisel Jadi Tersangka, Netizen Mendadak Bela Sosok Ini

Baca Juga: Jadwal TV Trans 7 Hari Ini Rabu 30 Desember 2020 Ada Danur 3, The Bad Guys, dan Exit

"kami menunggu hasil (surat PN Jaksel) dulu. Ketikannya kami tunggu seperti apa nanti, ketikan putusanya seperti apa. Nanti tindak lanjut ke depan apa nanti kami sampaikan," ujar Kabid HUMAS Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus yang berhasil dikutip dari PMJ.

Selain itu pengacara yang juga pelapor kasus chat mesum Habib Rizieq Shihab juga datangi Polda Metro Jaya pada Selasa, 29 Desember 2020 untuk meminta penyidik kembali melanjutkan penyelidikan terkait kasus tersebut.

“Jadi kita datang ke Polda Metro Jaya untuk memberitahukan hasil putusan kasus praperadilan yang kita menangkan untuk membuka kembali kasus tahun 2017 atas saya selaku kuasa hukum pemohon,” Ungkap Febrianto kepada wartawan di Polda Metro Jaya yang dikutip dari PMJ.

Baca Juga: Papa Izinkan Andin Tetap dengan Aldebaran Meski Tak Dicintai? Bocoran Ikatan Cinta RCTI 30 Desember

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x