Kasus Pelanggaran Prokes Habib Rizieq Segera Diselesaikan, Kabareskrim Polri: Akan Kami Tuntaskan

- 21 Desember 2020, 18:52 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo /Dok. Humas Polda Jateng/

SEMARANGKU - Tiga penyidikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang melibatkan Habib Rizieq Shihab dipastikan akan segera dituntaskan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komjen Listyo Sigit Prabowo selaku Kabareskrim Polri.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa proses penyelidikan kasus yang melibatkan Habib Rizieq Shihab tersebut akan segera diselesaikan pasca-diambil alih penyidik Bareskrim Polri.

Baca Juga: PT Sritex Buka Suara Terkait Tudingan Terlibat Kasus Korupsi Bansos Kemensos

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka Kapan? Catat Jadwal Pendaftarannya Berikut Ini

"Mulai hari ini ditangani Bareskrim Polri dan segera akan kami tuntaskan," ujar Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 21 Desember 2020.

Ketiga perkara yang diambilalih merupakan penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat. Yaitu, dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta, Megamendung, Bogor dan Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.

Dengan alasan efektivitas dan efisiensi, Bareskrim mengambilalih dua perkara yang meliputi dua wilayah hukum Polda. Selain itu, ada pelaku yang terindikasi hampir sama di tiga perkara tersebut.

Baca Juga: Berani Beda, Berikut Ide Hadiah Natal Serba Orange

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x