Massa 212 Berencana Gelar Aksi 1812 Tuntut Pembebasan Habib Rizieq, Polisi Akan Lakukan Hal ini

- 17 Desember 2020, 20:50 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. /Dok. humas.polri.go.id

SEMARANGKU – Massa 212 berencana menggelar aksi 1812, 18 Desember 2020 besok.

Massa dari Ormas FPI ini akan mendatangi Istana Presiden untuk menuntut pembebasan tersangka kasus penghasutan dan kerumunan Habib Rizieq Shihab yang sedang ditahan di sel Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus telah melakukan persiapan terkait rencana aksi 1812 tersebut.

Baca Juga: Polres Magelang Gelar Rapat untuk Siapkan Operasi Lilin Candi 2020 Jelang Libur Natal-Tahun Baru

Baca Juga: Ratusan Ribu Mobil dan Motor Listrik Ada di Indonesia, Sudah Siap Beralih?

Pihaknya mengaskan tidak akan memberi izin aksi. Ini bukan berkaitan dengan tersangka Habib Rizieq, melainkan karena faktor risiko penyebaran Covid-19 saat melakukan kegiatan kerumunan massa di tengah pandemi.

“Kami tidak mengeluarkan izin (keramaian). Kami tegaskan tidak dikeluarkan,” tegasnya, Kamis 17 Desember 2020.

Kombes Yusri juga menuturkan pihaknya tidak menolak adanya aksi demo, akan tetapi jika ada kerumunan massa pihak kepolisian bersama TNI dan pemerintah daerah akan melakukan upaya preventif.

Baca Juga: Kabar Terbaru Nasida Ria, Rilis 7 Lagu Baru Lalu Ngevlog Bareng Ganjar Pranowo

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x