Massa 212 Berencana Gelar Aksi 1812 Tuntut Pembebasan Habib Rizieq, Polisi Akan Lakukan Hal ini

- 17 Desember 2020, 20:50 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. /Dok. humas.polri.go.id

“Preventif kita mulai dari Bekasi, dari daerah, kita sampaikan kalau ada kerumunan massa, kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan,” jelasnya.

Pihaknya tetap menerjunkan personel untuk mengamankan beberapa tempat yang menjadi potensi penyebaran Covid-19.

“Tetap ada (Penjagaan Personel). Nanti akan kita sampaikan,” tandasnya.

Baca Juga: MUI Beberkan Hukum Pemulasaran Jenazah Pasien Covid-19 di Rumah Sakit, Sudah Sesuai Syariat?

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Fadil Imran menambahkan, pihaknya juga akan menyiapkan langkah0langkah untuk mencegah potensi adanya kerumunan massa.

“Kami akan laksanakan dalam bentuk operasi kemanusiaan. Akan kami laksanakan 3T, sehingga kerumunan bisa dikendalikan,” ucap kata Irjen Fadil.

Irjen Fadil Imran menegaskan, keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi selama masa pandemi Covid-19.

Dikatakan, saat ini sudah ada Undang-Undang Karantina Kesehatan hingga Peraturan Gubernur (Pergub) tentang kerumunan massa. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah