Bareskrim Polri Tegas Akan Hukum Mati Pengguna dan Pengedar Narkoba, Polisi yang Terlibat Dapat Ini

- 23 Desember 2020, 13:50 WIB
Bareskrim Polri minta jajarannya untuk tindak tegas kejahatan yang berkaitan dengan narkoba.
Bareskrim Polri minta jajarannya untuk tindak tegas kejahatan yang berkaitan dengan narkoba. /Dok. Humas Polri

SEMARANGKU – Bareskrim Polri tegas akan hukum mati pengguna dan pengedar narkoba, bahkan polisi yang terbukti terlibat juga akan mendapatkan hukuman.

Pihak Bareskrim Polri juga meminta seluruh jajarannya untuk tidak enggan melakukan sikap tegas dan terukur bahkan menghukum mati seluruh pengedar narkoba di Indonesia.

Hal itu karena peredaran narkotika termasuk kejahatan yang luar biasa sehingga tindakan kejahatan yang berkaitan dengan narkoba merupakan kejahatan luar biasa.

Baca Juga: Indonesia Diiming-imingi Miliaran Dolar AS Jika Mau Buka Hubungan dengan Israel, Tertarik?

Baca Juga: Mau Cari Kerja? Buruan Klik Aplikasi Baru Ini, Pemerintah Sediakan Pilihan Pekerjaan

Hal tersebut disampaikan Wakabareskrim Polri Irjen Wahyu Hadiningrat saat jumpa pers pemusnahan barang bukti narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 23 Desember 2020.

"Kepada seluruh jajaran hukum, saya mengajak untuk gencar menindak dan memberi hukuman paling berat kepada para pelaku kejahatan narkotika. Bahkan tidak perlu ragu memberikan hukum mati kepada pelaku yang penuhi syarat hukuman mati," kata Wahyu dalam keterangan resminya.

Selain itu, Wahyu juga berharap, seluruh terpidana mati dari perkara narkotika bisa segera dieksekusi. Menurutnya, hal itu bisa menjadi efek jera bagi pihak yang mencoba mengedarkan barang haram di Indonesia.

Baca Juga: Netizen Menyadari Modus Ilhoon BTOB Warnai Rambutnya Setelah Kasus Penggunaan Ganja Terkuak

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x