Gila! Ada 148 Perkara Perdagangan Orang Selama Tahun 2020, Begini Tanggapan Polri

- 23 Desember 2020, 09:30 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis.
Kapolri Jenderal Idham Azis. /Antara

SEMARANGKU – Gila! Ada 148 perkara perdagangan orang selama tahun 2020, begini tanggapan Polri terkait hal tersebut.

Di sepanjang tahun 2020 ini, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri mencatat bahwa pihaknya telah menangani sebanyak 148 perkara terkait kasus Tindakan Pidana Peragangan Orang (TPPO).

Kapolri Jenderal Idham Azis menjelaskan bahwa dari 148 perkara tersebut sebanyak 126 kasus diantaranya sudah diselesaikan selama tahun 2020. Atau bila di presentase penyelesaian perkara (selra) sekitar 85 persen.

Baca Juga: Ada Varian Baru Covid-19 dari Inggris, WHO Himbau Tutup Turis dari Dua Negara Ini

Baca Juga: Awas! Ada Wisatawan Positif Covid-19, Dinkes Jateng Langsung Lakukan Tindakan ini

"Terkait perdanganan orang (TTPO) selesaikan 126 perkara dari 148 perkara yang dilaporkan atau mencapai 85%," tutur Idham dalam acara rilis akhir tahun Polri 2020 yang digelar secara virtual, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 22 Desember 2020.

Tidak hanya itu, Idham juga menyebutkan bahwa di bidang operasional, Polri telah menerima sebanyak 238.384 kejahatan yang dilaporkan. Dari laporan tersebut, sekira 173.035 kasus diantaranya telah diselesaikan.

"Jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 238.384 perkara dengan penyelesaian 173.035 perkara (73%) meningkat 2% dibandingkan tahun 2019," tutur Idham.

Baca Juga: ShopeePay Hadirkan Super Online Deals Sambut Momen Akhir Tahun Era New Normal Jadi Lebih Bermakna

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x