Astaghfirullah! Uang Infaq Disalahgunakan Teroris Jamaah Islamiyah, Polri Angkat Bicara

- 17 Desember 2020, 10:50 WIB
Tangkapan layar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono/
Tangkapan layar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono/ /PMJ News

SEMARANGKU – Astaghfirullah! uang infaq yang seharusnya digunakan untuk hal kebaikan, ini malah disalahgunakan oleh teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Terkait hal tersebut, Polri malah memberikan penjelasan mengenai sistem pengumpulan dana yang dilakukan oleh kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) melalui kotak amal.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa kelompok teroris jairngan JI itu memotong uang yang telah terkumpul di dalam kotak amal sebelum dilakukan audit atau di serahkan kepada lembaga resmi.

Baca Juga: Terbongkar! Sumber Pendanaan Teroris Didapat dari Uang Hasil Korupsi

Baca Juga: Dipimpin Ganjar Pranowo, Jawa Tengah Juara Umum Penghargaan Antikorupsi dari KPK

"Setiap penarikan atau pengumpulan uang Infaq dari kotak Amal (Bruto/jumlah kotor), sebelum dilaporkan atau audit sudah dipotong terlebih dahulu untuk alokasi Jamaah, sehingga Netto/jumlah bersih yang didapatlah yang dimasukkan ke dalam laporan audit keuangan," tutur Argo Yuwono dalam keterangannya kepada wartawan pada Kamis, 17 Desember 2020, dikutip dari PMJ News.

Selain itu Argo Yuwono juga menambahkan bahwa para kelompok teroris JI menyerahkan uang hasil amal ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam jangka waktu per 6 bulan.

Argo Yuwono juga menyampaikan tujuan kelompok tersebut memiliki tujuan agar tetap terjaga ligalitasnya daripada kotak amal tersebut.

Baca Juga: Ketua Umum PDGI: Penularan Covid-19 Dipengaruhi Kebersihan Gigi dan Mulut

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x