SEMARANGKU – Tim Densus 88 dan tim penyidik Mabes Polri menemukan sejumlah modus kotak amal yang dilakukan oleh kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Modus kotak amal tersebut diduga digunakan untuk membiayai biaya operasional untuk kepentingan gerakan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Hal ini disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Argo Yuwono, mengatakan kotak amal tersebut sudah tersebar di sejumlah daerah di Indonesia.
Baca Juga: Cara Dapat BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Jika NIK KTP Tidak Ada di eform.bri.co.id/bpum
Baca Juga: Pertamina Siapkan Bensin Kemasan di 7 Titik Rest Area ini saat Libur Natal-Tahun Baru
Dia menyebutkan, kotak amal tersebut didominasi oleh provinsi Lampung. Sampai saat ini, densus 88 dan Mabes Polri sedang menyelidiki inisiatif kotak amal dan gerakan radikal JI di Indonesia.
“Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Kita temukan kotak amal tersebut yang tersebar luas di Tanah Air. Barang bukti yang ada ini terus kami kembangkan terkait aliran dananya,” tegas Irjen Pol Argo Yuwono, dikutip dari PMJ News.
“Penyelidikan ini nantinya untuk mengetahui lebih lanjut terkait aliran dana tersebut ke yayasan atau organisasi tertentu yang masih terus kita dalami hingga saat ini,” sambungnya.
Baca Juga: ILC Masih Lanjut Tahun Depan, Karni Ilyas Masih Jadi Pembawa Acara?