Polri Tegaskan Bakal Tindak Tegas Penyebar Hoax Penyerangan Laskar FPI

- 11 Desember 2020, 21:39 WIB
Polri Tegaskan Bakal Tindak Tegas Penyebar Hoax Penyerangan Laskar FPI
Polri Tegaskan Bakal Tindak Tegas Penyebar Hoax Penyerangan Laskar FPI /Dok. Humas Polda Jateng/

SEMARANGKU - Polri mengaku akan mengusut penyebar informasi palsu atau hoaks yang menyatakan ujaran kebencian tentang peristiwa penyerangan laskar FPI dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, ia mengaku bahwa Bareskrim Polri dan Polda se-Indonesia akan turut mengusut penyebaran indormasi palsu yang disangkutpautkan dengan insiden penyerangan aparat tersebut.

"Dari Bareskrim Polri sudah berikan arahan ke Polda jajaran untuk berpatroli di semua platform media yang memposting , menyebarkan berita hoaks di wilayah, tegas akan kami proses semuanya," kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Desember 2020.

Baca Juga: Promo Peak Day 12.12, ShopeePay Menawarkan 9x Promo dalam Sehari dan Beragam Pilihan Merchant

Baca Juga: Stray Kids dan GOT7 Akan Tampilkan Penampilan Terbaik dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale

Menurut Irjen Argo Yuwono, jajaran kepolisian tidak akan segan-segan untuk menindak tegas pelaku penyebaran hoaks tersebut. Mengingat, hal itu adalah bentuk perbuatan melawan hukum.

"Bareskrim Polri Siber dan polda Instruksikan untuk mencari kalau ditemukan postingan hoaks kami proses," ujar Argo.

Ditindaknya hoaks itu, kata Argo, bertujuan agar tidak semakin memperkeruh suasana dan membuat gaduh di tatanan masyarakat sosial.

Baca Juga: Perdana Menteri Palestina Desak Spanyol untuk Mengakui Hal Ini...

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x