5 Hektar Ladang Ganja di Sumut Dimusnahkan Bareskrim Polri Terletak Diatas Pegunungan

- 8 Desember 2020, 15:01 WIB
Ladang ganja seluas 5 hektar di Sumut dihancurkan Bareskrim Polri
Ladang ganja seluas 5 hektar di Sumut dihancurkan Bareskrim Polri /Semarangku/Dok Humas Polda Jateng

SEMARANGKU - Sebanyak 5 hektar ladang ganja yang ditemukan pihak kepolisian di wilayah Sumut mulai dihancurkan dengan cara dibakar oleh personil Bareskrim Polri. 

Awalnya Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan ladang ganja tersebut yang terletak di posisi yang memang sangat tinggi dan sulit dijangkau karena diatas pegunungan.

Setelah berhasil mengamankan ladang ganja Bareskrim Polri langsung memusnahkan ladang ganja seluas 5 hektar ladang ganja yang terletak di ketinggian 1020 MDPL Pegunungan Torsipira Manuk, Desa Pardomuan Hutatua, Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga: Jasad 6 Laskar FPI Pengikut Habib Rizieq Masih di RS Polri Belum Bisa Dibawa Pulang

Baca Juga: Jiwa Ustadz Maaher Tertekan Secara Psikologis, Kepikiiran Anak dan Istri, Minta Pelapor Lakukan Ini

"Pemusnahan 5 Hektare ladang ganja milik tersangka Mukri dengan cara dicabut kemudian dibakar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (8/12/2020).

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Holomoan Siregar menjelaskan, pemusnahan ladang ganja tersebut terkait dengan pengungkapan kasus jaringan Mandailing Natal, Sumatera Barat dan Jakarta.

"Kegiatan ini merupakan puncak rangkaian pengungkapan kasus peredaran gelap ganja jaringan Madina - Sumbar - Jakarta oleh Satgas NIC Ditipidnarkoba bekerjasama dengan Ditresnarkoba Polda Sumut, Satresnarkoba Polres Madina dan tim Bea & Cukai sejak 2 Desember 2020-5 Desember 2020," ujar Krisno.

Baca Juga: Kembali Boyong Daesang di 2020, Cerita RM Soal MAMA Pernah Cueki BTS Ini Bakal Bikin ARMY Bangga

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x