5 Hektar Ladang Ganja di Sumut Dimusnahkan Bareskrim Polri Terletak Diatas Pegunungan

- 8 Desember 2020, 15:01 WIB
Ladang ganja seluas 5 hektar di Sumut dihancurkan Bareskrim Polri
Ladang ganja seluas 5 hektar di Sumut dihancurkan Bareskrim Polri /Semarangku/Dok Humas Polda Jateng

Baca Juga: Cek NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum, Jika Tak Terdaftar Lakukan Ini Agar BLT UMKM BPUM Cair

Dalam pengungkapan tersebut, petugas gabungan mengamanan barang bukti sebanyak 283 Kilogram ganja, 1 unit mobil, dan , menangkap 5 orang tersangka.

"Yang berperan sebagai pemilik ladang ganja, tukang angkut, pemesan dan bagian keuangan, sindikat dibongkar tuntas dari berbagai 3 TKP di Madina, Bukittinggi & Padang," ucap Krisno.

Krisno juga mengimbau, Pemerintah untuk melakukan rekayasa sosial sehingga petani ganja mau berpindah menjadi petani tanaman produktif. ***

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah