SEMARANGKU - Ahli waris korban peristiwa kecelakaan yang dialami anggota Polri dari Polsek Kalijambe, di Kalijambe Sragen mendapatkan perhatian langsung dari Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi.
Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi bersama dengan perwakilan jasa Raharja Surakarta, Eko Bagus Harja Kusuma mengunjungi langsung ke rumah ahki waris korban pada Minggu, 13 Desember 2020.
Tidak hanya mengunjungi, Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi juga menyerahkan santunan kepada ahli waris, untuk korban Aipda Samsul Hadi (57) warga Perum Gemolong, Sragen dan Bripka Slamet Mulyono (45) warga Solo.
Baca Juga: Soal Uji Coba Vaksin Covid, IDI Siap Divaksin Pertama, Tapi…
Baca Juga: Pesan Vaksin Covid-19, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Jelaskan Hal ini
“Yang tabah nggih, beliau sudah Khusnul Khotimah. Kalau ada yang penting jangan ragu hubungi Kapolresta Surakarta atau Kapolres Sragen,” ungkap Kapolda pada istri korban, di rumah duka di Gemolong dan Solo, Senin (14/12).
Penyerahan santunan pada keluarga korban yang menjadi ahli waris, kurang dari 24 jam, setelah kejadian. Hal ini sudah menjadi komitmen, khusus nya dari PT Jasa Raharja.
“Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp 50 juta. Prosesnya kurang dari sehari, sudah menjadi komitmen dari Jasa Raharja untuk bergerak cepat memberikan hak keluarga korban,” ungkap Eko Bagus Harja Kusuma usai memberikan santunan, Senin, 14 Desember 2020.
Baca Juga: Jateng Punya Bus AntiCorona untuk Tes PCR Mobile, Begini Penampakannya