Astaghfirullah! Uang Infaq Disalahgunakan Teroris Jamaah Islamiyah, Polri Angkat Bicara

- 17 Desember 2020, 10:50 WIB
Tangkapan layar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono/
Tangkapan layar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono/ /PMJ News

Baca Juga: Ratusan Ikan Cupang Akan Dibagikan Gratis di Jawa Tengah, Ini Tempat dan Waktunya!

"Yang mana laporan keuangan tersebut yang nanti akan di laporkan kepada BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) setiap per semester agar legalitas kotak amal tetap terjaga," kata Argo Yuwono.

Bahkan, selain dari kotak amal, kelompok teroris JI juga mengumpulkan uang atau dana dari yayasan. Ada dua jenis yayasan yang menjadi kelompok JI yaitu yayasan pengumpul infaq umum dan khusus.

Yayasan pengumpul infaq umum menggunakan metode kotak amal. Sedangkan yayasan pengumpul infaq khusus menggunakan metode pengumpulan dana secara langsung.

Baca Juga: Lim Ju-gyeong dan Lee Su-ho Mulai Mesra di Episode Ketiga True Beauty TvN Ada Adegan Romantis

Baca Juga: 363 Tenaga Kesehatan Meninggal Karena Covid-19, Paling Banyak di Provinsi Ini

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, bahwa ada fakta-fakta yang teruang usai penangkapan salah satu asset berharga Jamaah Islamiyah (JI) yaitu Taufik Bulaga atau yang biasa dipanggil Upik Lawanga.

Pihak polisi menyebutkan bahwa JI menyalahgunakan danakotak amal di minimarket untuk kepentingan kegiatan terorisme.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah