SEMARANGKU – Habib Rizieq Shihab selaku imam besar FPI ternyata telah menyampaikan permintaan pada pemerintah sebagai syarat rekonsiliasi yakni dengan bebaskan terpidana teroris.
Habib Rizieq meminta syarat untuk rekonsiliasi dan bisa dilakukan dengan syarat pemerintah membebaskan para terpidana teroris.
Syarat rekonsiliasi berupa pembebasan terpidana teroris yang diajukan oleh Habib Rizieq ini dinilai pemerintah terlalu tinggi.
Baca Juga: Viral 2 Tweet Menko Polhukam Mahfud MD Soal Habib Rizieq, Cek Bahas Apa Saja!
Baca Juga: HORE! Telkomsel Beri Hadiah Rp 5 Juta Khusus Pemilik Nomor Ini, Buruan Daftar!
Hal itu diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD melalui akun twitternya @mohmahfudmd yang diunggah pada Sabtu 12 Desember 2020.
‘’Mau rekonsiliasi dgn syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dgn nama2 ttt,’’ cuit Mahfud MD.
Hal itu dinilai sebagai hal yang tidak pas. Lantaran sebelumnya, Habib Rizieq sudah diajak untuk melakukan dialog oleh pemerintah. Kenyataanya, ajakan tak ditanggapi.
Baca Juga: Mahfud MD: Dialog Ditolak, Habib Rizieq Malah Minta Terpidana Teroris Dibebaskan