Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya, Keputusan Habib Rizieq Ditahan Atau Tidak Bergantung pada Ini

- 12 Desember 2020, 15:12 WIB
Kolase potret Habib Rizieq Shihab (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kanan).
Kolase potret Habib Rizieq Shihab (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kanan). /Dok. PMJ News.

SEMARANGKU – Diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, ternyata keputusan Habib Rizieq akan ditahan atau tidak bergantung pada hal ini, simak paparan berikut.

Habib Rizieq yang telah ditetapkan menjadi tersangka akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya setelah 2 kali mangkir dari panggilan.

Habib Rizieq datang ke Polda Metro Jaya pada Sabtu pukul 10.30 WIB pagi bersama dengan tim kuasa hukum atau pengacaranya, Aziz Yanuar.

Baca Juga: Stray Kids dan GOT7 Akan Tampilkan Penampilan Terbaik dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale

Baca Juga: Promo Peak Day 12.12, ShopeePay Menawarkan 9x Promo dalam Sehari dan Beragam Pilihan Merchant

Sebelumnya pengacara Habib Rizieq sempat mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat kemarin guna meminta surat panggilan.

Namun, pihak Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa sudah tidak ada lagi panggilan, justru pihak Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap Habib Rizieq.

Habib Rizieq masih diperiksa untuk kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di pernikahan putrinya di Petamburan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Datangi Polda Metro Jaya, Tim Kuasa Hukum Sebut Habib Rizieq Siap Ditahan Sebagai Seorang Pejuang

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x