BREAKING NEWS! Habib Rizieq Tiba di Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Dukung HRS Ditahan

- 12 Desember 2020, 11:33 WIB
Aziz Yanuar, pengacara Habib Rizieq Shihab
Aziz Yanuar, pengacara Habib Rizieq Shihab /Fianda Sjofjan Rassat/ANTARA

SEMARANGKU – Habib Rizieq Shihab memenuhi janji untuk menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Pimpinan FPI ini tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB.

Habib Rizieq langsung diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang membuatnya terjerat dua pasal sekaligus.

Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar yang mendampingi kliennya mengaku mendukung jika Habib Rizieq ditahan setelah dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: FPI Belum Setuju Setia Kepada Pancasila, Mahfud MD: Pemerintah Menganggap Tidak Ada Ormas Itu!

Baca Juga: 100 Daftar Lengkap Wanita Paling Berpengaruh di Dunia 2020, Indonesia Diwakili 2 Tokoh Ini

Aziz juga menyebut jika Habib Rizieq sudah siap ditahan jika penyidik menetapkan penahanan.

“Insya Allah siap, beliau siap dengan segala kemungkinan, karena sebagai seorang pejuang,” ujar Aziz di Mapolda Metro Jaya seperti dikutip dari Antara News, Sabtu 12 Desember 2020.

Aziz mengaku pihaknya juga telah siap mendukung Habib Rizieq jika penahanan harus dijalani oleh kliennya itu.

Baca Juga: Stray Kids dan GOT7 Akan Tampilkan Penampilan Terbaik dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x