SEMARANGKU – Pengacaranya sebelumnya ditolak, akhirnya Habib Rizieq Shihab akan mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu pagi ini, 12 Desember, apakah untuk menyerahkan diri?
Jumat, 11 Desember lalu, tim kuasa hukum Habib Rizieq mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta surat pemanggilan.
Diakui tim kuasa hukum, Habib Rizieq berniat proaktif terhadap kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan kliennya.
Baca Juga: Stray Kids dan GOT7 Akan Tampilkan Penampilan Terbaik dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale
Baca Juga: Promo Peak Day 12.12, ShopeePay Menawarkan 9x Promo dalam Sehari dan Beragam Pilihan Merchant
Sayangnya, Polda Metro Jaya menegaskan sudah tidak ada lagi surat panggilan. Habib Rizieq sendiri kini telah berstatus tersangka.
Alih-alih memberikan surat panggilan yang diminta pihak tersangka, Polda Metro Jaya justru akan melakukan penangkapan terhadap Habib Rizieq.
Baru-baru ini Habib Rizieq yang keberadaannya tidak diketahui sejak peristiwa penembakan 6 pengawalnya, mengatakan akan mendatangi Polda Metro Jaya pada hari Sabtu pagi.
Melalui tayangan di YouTube Front TV, Habib Rizieq mengungkapkan bahwa dirinya akan mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabut, 12 Desember 2020.