Kuasa Hukum Habib Rizieq Bongkar Fakta Terbaru, Pantas Saja HRS Mangkir dari Panggilan!

- 11 Desember 2020, 18:06 WIB
Aziz Yanuar, pengacara Habib Rizieq Shihab, di Mapolda Metro Jaya, Jumat 11 Desember 2020.
Aziz Yanuar, pengacara Habib Rizieq Shihab, di Mapolda Metro Jaya, Jumat 11 Desember 2020. /Fianda Sjofjan Rassat/ANTARA

SEMARANGKU – Habib Rizieq Shihab dipastikan akan memenuhi panggilan kepolisian untuk kepentingan pemeriksaan sebagai tersangka

Kepastian bersedianya Habib Rizieq penuhi panggilan polisi disampaikan oleh tim kuasa hukumnya.

Dijelaskan bahwa Habib Rizieq akan penuhi panggilan dari kepolisian dengan tepat waktu sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.

 

Baca Juga: Promo Peak Day 12.12, ShopeePay Menawarkan 9x Promo dalam Sehari dan Beragam Pilihan Merchant

Baca Juga: Stray Kids dan GOT7 Akan Tampilkan Penampilan Terbaik dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale

Anggota tim kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar memastikan jika kliennya akan memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Namun, katanya, belum ada surat panggilan dari kepolisian untuk habib Rizieq sebagai tersangka.

"Kan panggilannya sebagai tersangka untuk pemeriksaannya belum ada, makanya kita proaktif sebelum dikirimkan dan sebelum polisi repot-repot datang gitu, kita datang ke sini," ujarnya sebagaimana dikutip dari Antaranews, Jumat 11 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x