Baca Juga: LAGI, Kini Telkomsel Bagi Hadiah Rp5 Juta Buat Pemilik Nomor Berakhiran Ini, Syarat dan Cara Daftar
Tp apa jawabnya? Hr pertama dia berpidato lantang, "Mau rekonsiliasi dgn syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dgn nama2 ttt. Loh, blm silaturrahim sdh minta syarat tinggi. Maka sy tegaskan, Pemerintah tak berencana rekonsiliasi dgn MRS.— Mahfud MD (@mohmahfudmd) December 12, 2020
Ajakan itu disampaikan pada tim hukum Habib Rizieq sehari sebelum kepulangannya ke Indonesia atau tanggal 9 November 2020.
Menko Polhukam mengundang Habib Rizieq untuk silaturahmi dan berdialog di tempat netral.
Tujuannya adalah untuk menjaga negara dan umat bersama-sama demi kebaikan rakyat dan umat.
Baca Juga: BARU, Telkomsel Bagi Hadiah Rp 5 Juta untuk Pemilik Nomor Ini, Cek Syarat dan Cara Daftar
Baca Juga: FPI Ilegal? Menko Polhukam Mahfud MD: Kita Menganggap Tidak Ada Ormas Itu
‘’Sebenarnya, mlm sblm MRS mendarat, tgl 9 November 2020, jam 19 sy mengundang Tim Hukum MRS (Sugito dan Ari), sy ngajak diatur silaturrahim di tempat netral utk berdialog dgn MRS utk menjaga negara dan umat ber-sama2 demi kebaikan rakyat dan umat,’’ tulisnya.
Namun apa yang terjadi, pihak Habib Rizieq tak menggubrisnya. ‘’Tp apa jawabnya? Hr pertama dia berpidato lantang, "Mau rekonsiliasi dgn syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dgn nama2 ttt.’’ Lanjutnya.
Menko Polhukam Mahfud MD pun selanjutnya menyatakan sikap tegas pemerintah pada Habib Rizieq dan FPI.