SEMARANGKU – Polisi berhasil membongkar sumber pendanaan organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Dari penelusuran yang dilakukan pihak kepolisian, uang yang digunakan teroris untuk beraksi ternyata didapat dari hasil korupsi.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, korupsi yang dilakukan kelompok teroris JI, merupakan hasil korupsi dari kotak amal.
Baca Juga: Dipimpin Ganjar Pranowo, Jawa Tengah Juara Umum Penghargaan Antikorupsi dari KPK
Baca Juga: Ketua Umum PDGI: Penularan Covid-19 Dipengaruhi Kebersihan Gigi dan Mulut
Kelompok teroris jaringan JI memotong uang yang terkumpul di dalam kotak amal sebelum diaudit dan atau diserahkan ke lembaga resmi.
"Setiap penarikan atau pengumpulan uang Infaq dari kotak amal sebelum dilaporkan atau audit sudah dipotong terlebih dahulu untuk alokasi Jamaah, sehingga jumlah bersih yang didapatlah yang dimasukkan ke dalam laporan audit keuangan,” papar Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis 17 Desember 2020.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono membeberkan, uang yang dikorupsi kelompok teroris jaringan JI merupakan hasil kotak amal milik Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Baca Juga: Ratusan Ikan Cupang Akan Dibagikan Gratis di Jawa Tengah, Ini Tempat dan Waktunya!