Modus Pendanaan Teroris Pakai Kotak Amal, Densus 88: Nanti Kami Dalami

- 11 Desember 2020, 20:16 WIB
Densus 88 Antiteror
Densus 88 Antiteror /Antara/

SEMARANGKU – Densus 88 Antiteror akan mendalami modus pendanaan teroris yang diduga didapatkan dari kotak amal.

Modus pendanaan teroris akan dipelajari untuk memetakan jaringan teroris mana saja yang menggunakan modus kotak amal.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, Densus 88 Antiteror akan bekerjasama dengan tim penyidik untuk mendalami modus pendanaan teroris.

Baca Juga: Promo Peak Day 12.12, ShopeePay Menawarkan 9x Promo dalam Sehari dan Beragam Pilihan Merchant

Baca Juga: Stray Kids dan GOT7 Akan Tampilkan Penampilan Terbaik dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale

“Tentunya nanti dari Densus 88 nanti akan kolaborasi dengan penyidik akan melihat. Artinya bahwa yang ditemukan atau barang bukti yang ada di sana nanti kita kembangkan kita evaluasi seperti apa sih modus-modus yang dilakukan, banyak sekali modus yang digunakan,” kata Irjen Argo Yuwono seperti dilansir dari PMJ News, Jumat 11 Desember 2020.

Dari penyidikan ini, diharapkan bisa menelusuri jaringan teroris yang selama ini menggunakan modus penggalangan dana lewat kotak amal.

“Nanti akan bisa dipelajari Densus, nanti kalau ada modus seperti ini ada jaringan siapa dan sebagainya nanti Densus yang akan dalami dan kemudian penyidik Densus yang akan mengevaluasi dari pada kejadian yang ada,” jelas Irjen Pol Argo Yuwono.

Baca Juga: 7 Artis Berlaga di Pilkada 2020, 3 Unggul dan 4 Keok pada Perhitungan Sementara KPU

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah