Mangkir Lalu Minta Surat Panggilan, Polda Metro ke HRS: Saya Ulangi Sekali Lagi, Akan Ditangkap

- 11 Desember 2020, 17:03 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.*
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.* /PMJ News

SEMARANGKU – Sebelumnya mangkir lalu kini datang meminta surat panggilan, Polda Metro Jaya tegas akan tangkap Habib Rizieq Shihab atau HRS.

Hari ini tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta surat panggilan terkait kliennya yang kini telah berstatus tersangka.

Namun, tampaknya sudah tak ada kesempatan lagi. Dalam dua panggilan dari Polda Metro Jaya, Habib Rizieq mangkir tidak datang sehingga sudah tidak ada lagi surat pemanggilan.

Baca Juga: Stray Kids dan GOT7 Akan Tampilkan Penampilan Terbaik dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale

Baca Juga: Promo Peak Day 12.12, ShopeePay Menawarkan 9x Promo dalam Sehari dan Beragam Pilihan Merchant

 

“Kemarin sudah dijelaskan ya saudara MRS (HRS), ini saya tegaskan lagi. Panggilan saksi pertama tidak datang, panggilan kedua tidak datang, kemarin sudah ditegaskan tidak ada lagi (pemanggilan),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Jumat, 11 Desember 2020, dikutip dari PMJ News.

Alih-alih memberikan surat panggilan yang diminta pihak tersangka, Polda Metro Jaya justru akan melakukan penangkapan terhadap Habib Rizieq.

“Polda Metro Jaya dalam hal ini akan melakukan penangkapan terhadap MRS. Sekali lagi saya ulangi, Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS (HRS). Terima kasih,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x