SEMARANGKU – Setidaknya ada 148 kasus perdagangan orang yang terjadi sepanjang tahun 2020, Polri beberkan fakta mengejutkan berikut ini.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri mencatat sepanjang tahun 2020 telah menangani setidaknya 148 kasus terkait dengan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Tetapi, dari 148 kasus tersebut, belum semuanya diselesaikan dalam kurun waktu satu tahun di 2020, berikut rincian penyelesaiannya.
Baca Juga: Polresta Surakarta Tangkap 37 Orang Bersenjata yang Datangi Kantor BPR di Solo Lalu Lakukan Hal Ini
Baca Juga: Cek NIK KTP ke dtks.kemensos.go.id Bantuan BST Kemensos Rp 300 Ribu Cair Desember, Perhatikan Ini
Dalam kurun waktu 2020, Kepolisian Republik Indonesia berhasil menyelesaikan setidaknya 85 persen dari jumlah kasus yang ada.
Kapolri Jenderal Idham Azis mengungkapkan bahwa dari 148 perkara, 126 kasus diantaranya telah diselesaikan selama tahun 2020 ini. Atau jika dalam persentase penyelesaian perkara (selra) sekira 85 persen.
"Terkait perdanganan orang (TTPO) selesaikan 126 perkara dari 148 perkara yang dilaporkan atau mencapai 85%," kata Idham dalam acara rilis akhir tahun Polri 2020 yang digelar secara virtual, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).
Baca Juga: 4 Tahun Berlalu, BTS Masih Tak Percaya Raih Daesang Pertama Album of the Year di MMA 2016 Karena Ini