SEMARANGKU – Polresta Surakarta akhirnya menangkap 37 orang bersenjata yang menggeruduk kantor BPR di Solo kemudian melakukan hal berbahaya berikut ini.
Kegaduhan ditimbulkan oleh 37 orang asing bersenjata di Kantor BPR Adipura Jalan Veteran, Tipes, Serangan pada Selasa, 22 Desember 2020.
Penangkapan tersebut dilakukan atas dugaan perbuatan intimidasi dan ancaman fisik maupun psikis kepada petugas bank maupun petugas keamanan oleh sekelompok orang yang membawa senjata tersebut.
Baca Juga: Cek NIK KTP ke dtks.kemensos.go.id Bantuan BST Kemensos Rp 300 Ribu Cair Desember, Perhatikan Ini
Baca Juga: 4 Tahun Berlalu, BTS Masih Tak Percaya Raih Daesang Pertama Album of the Year di MMA 2016 Karena Ini
Awalnya pihak kepolisian menerima informasi dari salah satu BPR di Serangan yang disebut didatangi oleh sekelompok orang.
Setelah itu, tim Polresta dibantu tim Brimob Polda Jateng mendatangi tempat kejadian perkara dan berhasil mengamankan sebanyak 37 orang.
"Pada pukul 09.30 WIB, kami mendapatkan informasi dari salah satu BBR di Serangan yang didatangi oleh sekelompok orang. Mendapatkan informasi dimaksud, tim Polresta dibantu tim Brimob Polda Jateng bergerak ke TKP (tempat kejadian perkara) mengamankan sebanyak 37 orang," ujar Kapolresta Surakarta, kombes pol Adi Safri Simanjuntak.
Baca Juga: MAAF, 5 Golongan Ini Tidak Bisa Mendapat Vaksin Covid-19 Karena Berbahaya Bagi Tubuh Mereka