Bungker Senjata dan Persembunyian Buronan Upik Lawanga Dibongkar Polri

- 18 Desember 2020, 20:22 WIB
Bungker Senjata dan Persembunyian Buronan Upik Lawanga Dibongkar Polri
Bungker Senjata dan Persembunyian Buronan Upik Lawanga Dibongkar Polri /Dok. Humas Polri/

SEMARANGKU -  Buronan kelas kakap kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI) yakni Taufik Bulaga atau Upik Lawanga berhasil ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Tidak hanya melakukan penangkapan, pihak kepolisian juga menemukan bungker untuk untuk bersembunyi serta menyimpan senjata rakitan buatan di rumah Upik Lawanga di Lampung.

"Barang bukti yang disita dari rumah Upik ini ada senjata rakitan dan bungker juga di rumahnya," tutur Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 18 Desember 2020.

Baca Juga: Menpora Zainudin Amali Datang ke Semarang untuk Kritisi Fasilitas Ini

Baca Juga: Ternyata 23 Terduga Teroris JI Ditangkap Polisi di 8 Lokasi Ini, Palembang dan Jambi Termasuk

Demi transparansi, Argo menyebut bahwa Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan akan mengajak awak media untuk melihat langsung bungker tersebut pada esok hari.

"Besok Kabag Penum akan datang ke Lampung, dengan teman media akan melihat bungker itu seperti apa. Biar paham bungker itu seperti apa," ujar Argo.

Disisi lain, Argo juga menyebut bahwa, Upik Lawanga mendapat pesanan dari pimpinan kelompok tersebut untuk membuat senjata api rakitan sejak bulan Agustus 2020.

Baca Juga: 5 Aturan Baru Terbangkan Drone di Indonesia, Jangan Asal Main Ya!

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x