SEMARANGKU - Sebanyak 23 terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) telah ditangkap di beberapa daerah di Sumatra.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan bersama pihak Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa penangkapan ke-23 terduga teroris itu dilakukan di delapan lokasi Provinsi Sumatra.
Baca Juga: 5 Aturan Baru Terbangkan Drone di Indonesia, Jangan Asal Main Ya!
Baca Juga: SMP di Semarang Ini Bagikan Raport Secara Drive Thru, Ganjar Pranowo: Ini Keren Sekali!
Delapan Provinsi tersebut yakni, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Pringsewu, Metro, Jambi, Riau dan Palembang.
"Ada delapan lokasi penangkapan di Sumatra," ujar Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 18 Desember 2020.
Argo menyebut penangkapan 23 terduga teorisme ini dua diantaranya merupakan terduga terorisme yang merupakan petinggi dari Jamaah Islamiah. Mereka adalah, Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnain alias Arif Sunarso Panglima Askari JI.
Baca Juga: Nekat! Pencuri Ini Gasak Sepatu Polisi di Asrama Brimob, Jumlahnya Capai...