KPK Turun Tangan Karena Penyaluran BSU Bermasalah, Ida Fauziyah: Kami Juga Diaudit BPK

- 17 Desember 2020, 07:00 WIB
Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah. /Instagram.com/@idafauziyahnu

“Upaya ini dilakukan semata-mata untuk meyakinkan agar BSU ini tepat sasaran,” lanjutnya.

Setelah pemadanan dilakukan, termin kedua dapat terus dilanjutkan yang prosesnya masih berlangsung hingga saat ini.

“Mohon bersabar karena jangka waktu penyaluran hingga akhir Desember,” ucap Menaker.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Kamis 17 Desember 2020, Hercai dan School 2015 Tayang di Jam Berikut...

Pihaknya telah meminta pendampingan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta KPK untuk memastikan penyaluran BSU berjalan dengan transparan dan akuntabel.

“Kami diaudit oleh BPK dan BPKP, kami dimonitor oleh KPK. Kami pastikan tidak ada dana yang mengendap di Kemnaker. Kalau pun masih ada dana retur seluruhnya harus dikembalikan ke Kas Negara,” tegasnya.

Program BSU telah dimulai sejak Agustus 2020 dengan target 15,7 juta pekerja/buruh. Tapi belum bisa tersalurkan 100 persen karena ada rekening penerima yang bermasalah.

Baca Juga: Anti Ribet! Link eform.bri.co.id/bpum Bisa Munculkan Penerima BLT UMKM BPUM Meski NIK Tak Terdaftar

Pada termin pertama, BSU yang disalurkan sebesar Rp14,71 triliun untuk 12,26 juta pekerja atau 98,86 persen. Sementara pada termin kedua, disalurkan Rp13,2 triliun untuk kepada 11,04 juta pekerja atau 89 persen.

Dari rekening retur tersebut, Menaker mengembalikannya kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah