SEMARANGKU – Kemnaker memutuskan mempercepat penyaluran BLT atau BSU subsidi gaji termin 2 karena hal ini, simak penjelasan berikut.
Penyaluran dana BLT program bantuan subsidi upah atau BSU subsidi gaji termin 2 kini telah mencapai 11 juta karyawan.
Sebelumnya, penyaluran BLT BSU subsidi gaji termin 2 harus menunggu penyesuaian data Kemnaker dan data wajib pajak para karyawan.
Baca Juga: Polri Tegaskan Bakal Tindak Tegas Penyebar Hoax Penyerangan Laskar FPI
Baca Juga: Cukai Tembakau Naik Lagi, Pabrik Rokok di Kudus Malah Bersikap Seperti Ini
Namun, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan bahwa pihaknya akan terus mempercepat penyaluran bantuan subisi gaji atau upah ke karyawan yang sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
"Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," kata Menaker Ida dalam keterangan resminya di Jakarta pada Jumat, 11 Desember 2020.
Berdasarkan data per 8 Desember 2020, bantuan subsidi gaji atau upah pada termin kedua ini penyalurannya telah mencapai 11.023.780 pekerja/buruh.
Baca Juga: Ulang Tahun Hamas ke-33, Ajak Warga Palestina Berperang Melawan Rezim Israel