SEMARANGKU – Sejumlah pabrik rokok di Kabupaten Kudus tenang-tenang saja mengenai rencana kenaikan cukai tembakau tahun depan.
Mereka tidak mempermasalahkan kebijakan pemerintah terkait tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok.
Pemilik pabrik rokok Rajan Nabadi Kudus, Sutrisno menuturkan, pihaknya tidak khawatir dengan kenaikan tarif cukai tembakau yang akan direalisasikan mulai tahun depan.
Baca Juga: Promo Peak Day 12.12, ShopeePay Menawarkan 9x Promo dalam Sehari dan Beragam Pilihan Merchant
Baca Juga: Stray Kids dan GOT7 Akan Tampilkan Penampilan Terbaik dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale
Asal, kata Sutrisno, sepanjang pemerintah melakukan penindakan tegas terhadap keberadaan rokok ilegal.
“Kami jelas tidak bisa menolak kenaikan tarif cukai rokok,” katanya seperti dilansir dari Antara News, Jumat 11 Desember 2020.
“Sebagai perusahaan rokok golongan kecil hanya bisa mematuhi dan mengikuti kebijakan yang sudah diputuskan Pemerintah Pusat, mengingat kenaikan tarif cukai rokok merupakan hal biasa dan sering terjadi,” lanjutnya.
Baca Juga: Ulang Tahun Hamas ke-33, Ajak Warga Palestina Berperang Melawan Rezim Israel