Baca Juga: Brigjen Pol Awi Setiyono Diangkat Jadi Wagub Akpol, Sejumlah Pejabat Ini Dimutasi
Baca Juga: Daftar Nama Pemenang Pilkada Jateng 2020 dan Perolehan Suara Hitung Cepat KPU
Di lain pihak, Pemilik PR Kembang Arum Kudus, Peter Muhammad Farouk mengakui untuk rokok SKT golongan III informasinya tidak naik karena yang naik untuk rokok jenis SKM golongan I dan II.
Dia mengaku sudah tidak memproduksi rokok SKM karena sulit bersaing di pasaran.
Karena itu, pada 2013 silam, dia menghentikan produksi rokok SKM dan hanya memproduksi SKT.
Baca Juga: Kuasa Hukum Habib Rizieq Bongkar Fakta Terbaru, Pantas Saja HRS Mangkir dari Panggilan!
Baca Juga: Pengacara Habib Rizieq Minta Surat Panggilan, Polda Metro Jaya: Tidak ada Lagi Pemanggilan
“Mudah-mudahan tarifnya nanti tidak ada kenaikan karena padat karya dengan melibatkan banyak pekerja,” harapnya.
Yang penting, lanjutnya, pemerintah bisa menghentikan peredaran rokok ilegal di pasar. ***