Cukai Tembakau Naik Lagi, Pabrik Rokok di Kudus Malah Bersikap Seperti Ini

- 11 Desember 2020, 21:08 WIB
Cukai Tembakau Naik Lagi, Pabrik Rokok Kecil di Kudus Malah Bersikap Seperti Ini
Cukai Tembakau Naik Lagi, Pabrik Rokok Kecil di Kudus Malah Bersikap Seperti Ini / ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Baca Juga: Brigjen Pol Awi Setiyono Diangkat Jadi Wagub Akpol, Sejumlah Pejabat Ini Dimutasi

Baca Juga: Daftar Nama Pemenang Pilkada Jateng 2020 dan Perolehan Suara Hitung Cepat KPU

Di lain pihak, Pemilik PR Kembang Arum Kudus, Peter Muhammad Farouk mengakui untuk rokok SKT golongan III informasinya tidak naik karena yang naik untuk rokok jenis SKM golongan I dan II.

Dia mengaku sudah tidak memproduksi rokok SKM karena sulit bersaing di pasaran.

Karena itu, pada 2013 silam, dia menghentikan produksi rokok SKM dan hanya memproduksi SKT.

Baca Juga: Kuasa Hukum Habib Rizieq Bongkar Fakta Terbaru, Pantas Saja HRS Mangkir dari Panggilan!

Baca Juga: Pengacara Habib Rizieq Minta Surat Panggilan, Polda Metro Jaya: Tidak ada Lagi Pemanggilan

“Mudah-mudahan tarifnya nanti tidak ada kenaikan karena padat karya dengan melibatkan banyak pekerja,” harapnya.

Yang penting, lanjutnya, pemerintah bisa menghentikan peredaran rokok ilegal di pasar. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x