SEMARANGKU - Mengapa BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan sedari gelombang 1 hingga gelombang 2 belum cair ke rekening?
Mengapa dana BLT Subsidi Gaji belum masuk ke rekening meski data sudah valid?
Simak jawaban dari beberapa pertanayaan tersebut dalam penjelasan di artikel ini.
Baca Juga: Kampanye ShopeePay Deals Rp1 Lebih Meriah di 11 November
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan merupakan program bantuan dari pemerintah kepada pekerja di Indonesia yang terdampak Covid-19.
Pekerja yang berhak terima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan adalah pekerja/karyawan yang mempunyai gaji di bawah Rp5 juta.
Serta pekerja harus terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Input NIK KTP ke https://dtks.kemensos.go.id/ Bisa Dapat Sembako Sampai Bansos BST Rp 300 Ribu
Baca Juga: Rusia dan Tiongkok Tunda Pemberian Selamat Pada Joe Biden dan Kamala Harris, Ini Alasannya