KPK Turun Tangan Karena Penyaluran BSU Bermasalah, Ida Fauziyah: Kami Juga Diaudit BPK

- 17 Desember 2020, 07:00 WIB
Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah. /Instagram.com/@idafauziyahnu

SEMARANGKU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan karena penyaluran Bantuan BLT subsidi gaji/upah (BSU) untuk buruh dan pekerja bermasalah.

Dari data Kemenaker, penyaluran BSU termin pertama dan termin kedua belum tersalurkan 100 persen. Hingga 14 Desember 2020, BLU baru tersalurkan Rp27,96 triliun atau 93,34 persen.

Penyaluran BSU sudah terhambat sejak pencairan termin pertama dan belum terselesaikan hingga sekarang.

Baca Juga: Bu Panti Curiga Elsa Bohong, Andin-Aldebaran Beri Pelajaran, Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 17 Desember

Baca Juga: Ada Pulsa 7,5 Juta Gratis di Giveaway Akhir Tahun dari Telkomsel, Ini Cara Dapatnya

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menuturkan, sebelum melanjutkan penyaluran pada termin kedua yang telah berlangsung sejak pertengahan November 2020 lalu, KPK memberikan rekomendasi kepada Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memadankan data penerima dengan dibantu oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Selain pemadanan dengan data pajak tadi, pihaknya juga melakukan monitoring serta evaluasi untuk memastikan agar penyaluran tepat sasaran.

“Berdasarkan rekomendasi KPK, kami bersama BPJS Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan Ditjen Pajak untuk melakukan pemadanan data,” ucap Ida Fauziyah dalam keterangan pers, Rabu 16 Desember 2020.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini, Kamis, 17 Desember 2020, Lanjutan Ikatan Cinta-Amanah Wali S4 Makin Seru

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x