Baca Juga: Gebyar Harbolnas 12.12 dari Telkomsel! Siap-siap Diguyur Pulsa 7,5Juta Bila Kamu Melakukan Hal Ini
1. Kasus Penghasutan tahun 2003
Habib Rizieq jadi tersangka kasus penghasutan, dia dijerat pasal 154 dan 160 KUHP. Kasus yang menjerat Habib Rizieq ini bermula sweeping FPI di tempat hiburan. Habib Rizieq menuding ada pejabat yang melindungi tempat hiburan tersebut. Kasus ini bergulir dan masuk ke meja pengadilan. Ia dijatuhi hukuman penjara 7 bulan dan baru bebas dari Rutan Salemba November 2003.
2. Kasus Penghasutan tahun 2008
Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka penghasutan pada tahun 2008. Bermula dari insiden bentrokan FPI dengan aliansi kebangsaan untuk berkebebasan beragama dan berkeyakinan (AKKBB) 1 Juni 2008. Hakim memvonis Habib Rizieq dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
Baca Juga: Modus Pendanaan Teroris Pakai Kotak Amal, Densus 88: Nanti Kami Dalami
Baca Juga: 7 Artis Berlaga di Pilkada 2020, 3 Unggul dan 4 Keok pada Perhitungan Sementara KPU
3. Kasus Dugaan Chat Mesum 2008
Habib Rizieq terjerat kasus chat mesum di laman baladacintarizieq.com. Kasus tersebut diselidiki Polda Metro Jaya pada tahun 2018. Habib Rizieq sempat jadi tersangka chat mesum dengan Firza Husein. Wanita yang ada dalam chat mesum tersebut. Kemudian, kasus tersebut distop (PS3) oleh polisi.
4. Kasus Dugaan Penodaan Pancasila pada Tahun 2018