Sudah Tahu Jika Mensos Korupsi, Penerima Bansos: Sarden Awalnya 9 Jadi Hanya 2 Kaleng

- 9 Desember 2020, 10:11 WIB
Mensos Juliari Batubara
Mensos Juliari Batubara /Humas Kemensos-Rachmad Aditya/ ANTARA FOTO

SEMARANGKU – Indikasi korupsi bansos Mensos Juliari Batubara untuk warga terdampak Covid-19 sebenarnya sudah dirasakan salah satu penerima bansos, Lisyani Abas.

Hal itu diceritakan Lisyani saat menjadi narasumber di salah satu acara Indonesia Lawyers Club atau ILC pada Selasa, 8 Desember 2020 malam.

Dikatakan, isi bansos Covid-19 tahap pertama ada banyak item. Tapi pada bansos Covid-19 berikutnya, isinya semakin berkurang. Bahkan kualitasnya jelek.

Baca Juga: Syarat ini Harus Dipenuhi Sekolah Agar Boleh Lakukan Belajar Tatap Muka di Januari 2021

Baca Juga: China Mendadak Dukung AS Kembali Pada Kesepakatan Nuklir Iran, Strategi Baru?

Warga Jakarta Barat ini mengaku mendapat bansos setiap bulan sekali.

Pada bansos pertama, Lisyani menerima sembako yang cukup banyak. “Sarden 9 kaleng, ada beras, mie, kecap dan saos,” ucapnya.

Isi paket bansos Covid-19 tersebut kemudian berkurang selama tiga bulan terakhir. Yakni September, Oktober, dan November.

Baca Juga: Sudah Ada 2 Menteri yang Korupsi, Politikus PDIP: Presiden Jokowi Harus Kita Apresiasi!

Baca Juga: Rencana Jokowi untuk Tuntaskan Kasus Habib Rizieq Terungkap, Bakal Terjadi Apa?

“Sekarang sarden 2 kaleng, susu, minyak, dan beras. Mie, saos, kecap tidak ada lagi,” tuturnya.

Tak hanya berkurang, kualitas sembako paket bansos Covid-19 pun semakin jelek.

Berasnya bau karung dan berkutu. Bahkan sudah dijemur sampai menggunakan daun pandan, tapi bau karung di beras bansos tetap bau karung.

Baca Juga: Soal Polisi Tembak Mati 6 Orang, Tito Karnavian: Kami Tak Kenal Tembakan Peringatan!

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 9 Desember 2020, Bukti yang Dimiliki Aldebaran Bikin Elsa Takut!

Lisyani mengaku merasakan ada kejanggalan.

Ketika mendengar ada dugaan kasus suap bansos Covid-19 yang dilakukan Mensos Juliari Batubara, Lisyani meminta KPK memberikan hukuman seberat-beratnya.

“Hukum seberat-beratnya lah. Sudah sekarang susah karena COVID-19 ditambah susah lagi,” ujarnya.

Baca Juga: Rezim Raja Salman Arab Saudi Berulang Kali Hancurkan Masjid Kaum Ini...

Baca Juga: Deteran Kasus Emmanuel Macron, Presiden Turki Erdogan: Dia Hanya Beban Prancis!

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Mensos Juliari Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap bansos Covid-19 di Jabodetabek.

Diduga, Juliari mendapatkan uang hingga Rp17 miliar dari program bansos Covid-19. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

Selain Juliari, ada empat orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Dua diantaranya bekerja di Kemensos, sementara dua lain merupakan tersangka pemberi fee dari pihak swasta. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: TV One


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah