SEMARANGKU – Tidak semua sekolah boleh melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) meski Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah memberikan izin mulai Januari 2021 mendatang.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sekolah agar boleh lakukan PTM. Di Jawa Tengah, syarat tersebut diatur oleh Pemprov Jateng.
Rencananya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan tetap mempertahankan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Baca Juga: China Mendadak Dukung AS Kembali Pada Kesepakatan Nuklir Iran, Strategi Baru?
Baca Juga: Sudah Ada 2 Menteri yang Korupsi, Politikus PDIP: Presiden Jokowi Harus Kita Apresiasi!
Sebab, pada uji coba PTM yang dilakukan beberapa waktu lalu, masih ditemukan terjadi kasus penularan Covid-19 di sekolah.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Hari Wuljanto menuturkan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sekolah sebelum melakukan PTM.
Izin yang diberikan agar sekolah bisa lakukan PTM sangat selektif.
Baca Juga: Rencana Jokowi untuk Tuntaskan Kasus Habib Rizieq Terungkap, Bakal Terjadi Apa?