Ali Ngabalin Dapat Penegasan dari KPK, Ungkap Alasan Tak Ikut Terciduk Bersama Edhy Prabowo

- 2 Desember 2020, 06:45 WIB
Ali Ngabalin lolos OTT KPK setelah sempat bertemu dengan rombongan Edhy Prabowo.
Ali Ngabalin lolos OTT KPK setelah sempat bertemu dengan rombongan Edhy Prabowo. /Instagram.com/@ngabalin

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Banpres UMKM di eform.bri.co.id/bpum dan Solusi Nama Tak Ada di BPUM BRI

Selanjutnya, Karyoto mengungkapkan bahwa jika ada dugaan aliran dana, pihaknya harus mempertanyakan apakah dana tersebut berkaitan dengan dugaan suap atau tidak.

“Misalnya, nanti ada tracing aliran dana ada porsi-porsi tertentu yang masuk dan itu boleh dikatakan rutin, ya, kami wajib mempertanyakan. Akan tetapi, selama ini kami sedang mengumpulkan bukti-bukti apakah ada ke situ atau tidak,” lanjutnya.

Perihal Ali Ngabalin yang berada di rombongan perjalanan ke Amerika bersama Edhy Prabowo, Karyoto mengungkapkan kemungkinan besar semata berkaitan dengan pekerjaan.

Baca Juga: Aturan Vaksinasi Covid-19 yang Bakal Diterapkan, Penyuntikan Dilakukan Dua Kali?

Baca Juga: TERBARU! Libur Dikurangi, Ini Tanggal Cuti Bersama Akhir Tahun 2020, Catat!

“Mungkin beliau juga di situ sebagai staf atau apa penasihat di situ mau studi banding ke Amerika, ya, mungkin ada kaitannya. Kaitannya dalam arti pekerjaan untuk semacam studi banding,” tambahnya.

Edhy bersama tujuh orang lainnya kini ditetapkan sebagai tersangka di pihak penerima dan pemberi.

Pihak penerima terdiri dari: Edhy Prabowo (EP), Menteri Kelautan dan Perikanan; SAF (Safri) Staf Khusus Menteri KKP; APM (Andreu Pribadi Misata), staf khusus Menteri juga selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence); SWD (Siswadi) pengurus PT Aero Citra Kargo; AF (Ainul Faqih), staf istri Menteri KKP; AM (Amril Mukminin) Sespri Menteri KKP.

Baca Juga: 16 Persen Tolak Vaksin Covid-19, Menteri Erick Thohir: Tak Dipaksa Kok!

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah