SEMARANGKU – Ali Ngabalin tak ikut terciduk OTT meski serombongan dengan Edhy Prabowo, KPK jelaskan status dan kemungkinan berikutnya.
Saat Edhy Prabowo dan rombongannya tertangkap OTT, ternyata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin berada di lokasi kejadian.
Hal tersebut diungkap sendiri oleh Ali Ngabalin yang juga sempat menceritakan proses OTT Edhy Prabowo.
Baca Juga: Pantas Saja Tambahan Kasus Positif Covid-19 Jateng Tertinggi Nasional, Ternyata Datanya Dobel
Baca Juga: Cara Cek Penerima Kuota Internet Gratis Kemdikbud All Operator Jika Tak Dapat SMS Pemberitahuan
Kendati satu rombongan dengan Edhy Prabowo saat OTT tersebut, Ngabalin tidak ikut diciduk KPK pada saat itu.
Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan status Ngabalin di tengah rombongan Edhy Prabowo yang beberapa waktu lalu telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Kalau mungkin ibarat kata seorang Ali Ngabalin diberikan sesuatu yang sifatnya oleh-oleh misalnya, ya, jelas itu kategorinya ‘kan lain,” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto sebagaimana dikutip SemarangKu dari ANTARA.
Baca Juga: Jatah Libur Lebaran Digabung Tetapi Dikurangi, Catat Tanggal Resmi Cuti Bersama Akhir Tahun 2020