Presiden Jokowi Minta Mendagri Tito Karnavian Tegas ke Anies Baswedan dan Ridwan Kamil

17 November 2020, 12:55 WIB
Presiden Jokowi. /BPMI Setpres / Kris

SEMARANGKU – Menanggapi maraknya pelanggaran protokol kesehatan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tegas kepada kepala daerah termasuk Anies Baswedan dan Ridwan Kamil.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil dinilai lalai karena terjadi kerumunan massa di Jakarta dan Bogor. Presiden Jokowi meminta Mendagri Tito Karnavian tegas.

Jokowi meminta meminta Mendagri Tito Karnavian tidak pandang bulu dalam mengingatkan atau menegaskan kepada para kepala daerah, termasuk  Anies Baswedan dan Ridwan Kamil.

Baca Juga: Sudah Dialokasikan, Ini Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji BSU Guru Honorer Rp 1,8 Juta

Baca Juga: Cara Dapat BSU BLT Guru Honorer Non PNS dari Pemerintah Rp1,8 Juta Langung Masuk Kantong

"Saya minta Kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun," kata Presiden.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas untuk membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (16/11).

Presiden menjelaskan bahwa penegakan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan karena tidak ada satupun orang yang saat ini memiliki kekebalan terhadap Covid-19 dan bisa menularkan ke yang lainnya di dalam kerumunan.

Baca Juga: Cek Saldo ATM Sekarang! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Sudah Cair Kemarin, Pastikan Kamu Dapat

Baca Juga: Kamu Bisa Dapatkan Hadiah Uang Rp 5 Juta dari Telkomsel Jika penuhi Syarat Ini, Cek di Sini

Presiden Jokowi meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk menindak secara tegas apabila ada pihak-pihak yang melanggar pembatasan-pembatasan yang sebelumnya telah ditetapkan.

"Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan," tuturnya.

Saat ini, kepercayaan masyarakat terhadap upaya-upaya yang dilakukan pemerintah amat diperlukan agar langkah-langkah pengendalian pandemi yang dijalankan pemerintah dapat benar-benar berjalan dengan efektif.

Baca Juga: Presiden Jokowi Cairkan Bantuan BLT Guru Honorer Non PNS Kemendikbud, Dapat BLT Rp1,8 Juta!

Baca Juga: Ada School 2017, Ini Jadwal NET TV Hari Ini Selasa 17 November 2020, Catat Jam Tayangnya!

"Saya juga minta Kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun," kata Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara mengingatkan agar daerah-daerah yang telah memiliki Peraturan Daerah mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan untuk betul-betul menjalankan aturan tersebut secara tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu.

Dalam hal ini, tugas pemerintah ialah mengambil tindakan hukum di mana ketegasan aparat dalam mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan adalah suatu keharusan.

Baca Juga: Ngeri! China Sepakati Perdagangan Bebas dengan 14 Negara, Langkah Balasan untuk Amerika Serikat?

Baca Juga: Ternyata Vaksin Covid-19 Tidak Aman? Ini Penjelasan dari Para Ahli

Ketegasan tersebut diperlukan mengingat berdasarkan data terakhir per 15 November lalu, rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia sudah berada pada angka 12,82 persen yang jauh lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 27,85 persen.

Rata-rata kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia juga sangat bagus, yakni mencapai 83,92 persen yang jauh lebih baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia di angka 69,73 persen.

"Angka-angka yang bagus ini jangan sampai rusak gara-gara kita kehilangan fokus kendali karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan," imbuhnya.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Sudah Cair, Cek Link Ini Pastikan Namamu Sebagai Penerima

Baca Juga: Jika Punya Nomor Ini, Hadiah Uang Gratis Rp 5 Juta Telkomsel Bisa Masuk Kantongmu, Ini Cara Dapatnya

Presiden Joko Widodo juga mengingatkan akan perjuangan dan pengorbanan yang telah dilakukan para dokter, perawat, tenaga medis, dan paramedis yang dengan kesukarelaan mereka selama berminggu bahkan berbulan-bulan mencurahkan tenaga untuk merawat pasien Covid-19 dan tidak dapat bertemu dengan keluarga mereka.

"Jangan sampai apa yang telah dikerjakan oleh para dokter, perawat, tenaga medis, paramedis menjadi sia-sia karena pemerintah tidak bertindak tegas untuk sesuatu kegiatan yang bertentangan dengan protokol kesehatan dan peraturan-peraturan yang ada," ucapnya.

Keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan hukum tertinggi. Oleh sebab itu, penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas.

"Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan," ujarnya.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Setneg

Tags

Terkini

Terpopuler