SEMARANGKU – Sudah dialokasikan, berikut ini syarat penerima BLT subsidi gaji BSU guru honorer dengan besaran Rp 1,8 juta.
Anggaran BLT subsidi gaji atau BSU dari Kemnaker dikembalikan ke kas negara dan akan direlokasi untuk BLT subsidi gaji guru atau tenaga honorer di lingkungan Kemdikbud atau Kemenag.
Syarat penerima BLT subsidi gaji BSU guru honorer baru-baru ini telah disinggung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Baca Juga: Cara Dapat BSU BLT Guru Honorer Non PNS dari Pemerintah Rp1,8 Juta Langung Masuk Kantong
Baca Juga: Cek Saldo ATM Sekarang! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Sudah Cair Kemarin, Pastikan Kamu Dapat
Mendikbud Nadiem telah mengungkapkan bahwa bantuan subsidi upah untuk guru dan tenaga honorer akan segera dicairkan.
“Kabar gembira bagi para pendidik maupun tenaga kependidikan non PNS khususnya honorer,” ucap Nadiem dalam Rapat Kerja Komisi X DPR di Jakarta pada Senin (16/11) sebagaimana dilansir Semarangku dari laman Antara.
Total anggaran yang disediakan untuk pemberian bantuan subsidi upah ini yaitu sebesar Rp 3,6 triliun.
Baca Juga: Kamu Bisa Dapatkan Hadiah Uang Rp 5 Juta dari Telkomsel Jika penuhi Syarat Ini, Cek di Sini